Operasi Gabungan Samsat Surabaya Edukasi Masyarakat Taat Pajak
Haijatim.com, Surabaya – Menindaklanjuti program dan Action Plan Tim Pembina Samsat Kota Surabaya dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat kota Surabaya untuk tertib dan taat berlalulintas serta taat pajak kendaraan, Pada Senin, 22 April 2024 telah dilaksanakan Operasi Gabungan di Jalan Bubutan tepat di depan Polsek Bubutan, oleh Tim Pembina Samsat Surabaya Utara yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) UPT PPD Surabaya Utara dan Jasa Raharja Samsat Surabaya Utara berkolaborasi dengan Polsek Bubutan. dengan target Operasi Gabungan adalah pemeriksaan masa berlaku Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas Jalan (SWDKLLJ).
Dari pelaksanaan Operasi Gabungan dilaksanakan terjaring banyak pemilik / pengendara kendaraan bermotor khususnya Roda dua masih didapati masa laku STNK, PKB dan SWDKLLJ nya sudah tidak berlaku atau belum dilakukan perpanjangan. Dan dari pelanggaran tersebut dilakukan tindakan berupa membuat pernyataan tertulis atau himbauan pelunasan / pembayaran di tempat dimana Tim Samsat Surabaya Utara sudah menyiapakan mobil layanan Samsat Keliling di lokasi tempat Operasi Gabungan.
BACA JUGA