Samsat Madiun Kunjungi Pusat Jual Beli Mobil Bekas Sosialisasi Pemutihan
Haijatim.com, Madiun – Maraknya perusahaan jual beli kendaraan bekas baik yang sudah berbadan hukum maupun yang perseorangan mejadi perhatian. Banyak pemilik perusahaan jual beli kendaraan bekas abai terkait dengan tertib administrasi kendaraan. Menindaklanjuti hal tersebut, Rabu, 16 Oktober 2024 Jasa Raharja Madiun sebagai anggota Tim Samsat Madiun melaksanakan kunjungan ke beberapa perusahaan jual beli kendaraan bekas untuk memberikan informasi terkait dengan kewajiban pemilik kendaraan untuk patuh terhadap Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor. Kali ini giliran perusahaan jual beli terbesar di Madiun yaitu Prabu Motor. Dalam kunjungan ini selain disampaikan tentang pentingnya Tertib Administrasi Ranmor juga disampaikan infomasi program pembebasan pajak atau pemutihan.
Rudi Elfis SE.,MM.,CHCM, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Madiun menyampaikan bahwa hal ini rutin dilaksanakan petugas untuk menyampaikan pesan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Dalam kesempatan ini kami juga menyampaikan tentang kewajiban Balik Nama untuk disampaikan kepada pembeli di Prabu Motor Madiun. Perusahaan jual beli kendaraan bekas menyambut positif kegiatan ini dan berkomitmen ikut serta berperilaku tertib administrasi kendaraan bermotor.
Dengan kegiatan ini diharapkan seluruh pihak khususnya pemilik perusahan jual beli kendaraan bekas ikut berperan aktif memberikan pengertian dan mewajibkan pembeli kendaraan dari perusahannya untuk patuh melakukan balik nama, pembayaran PKB dan SWDKLLJ. (dia)
BACA JUGA