SWDKLLJ Tak Sampai 60%, Samsat Kota Madiun Intensif Sosialisasi Patuh Pajak

Samsat Madiun

Haijatim.com, Madiun – Tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada tahun 2023 di Kota Madiun tidak menyentuh angka 60%. Hal tersebut menjadi perhatian bagi Tim Samsat Kota Madiun mengingat pembayaran pajak ini berkontribusi besar dalam pembangunan daerah Kota Madiun. Banyak inisiatif strategis dari Tim Samsat Kota Madiun untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ salah satunya dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi baik dalam bentuk pemberitaan di media cetak, online dan radio serta terjun langsung ke masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan masyarakat sembari memberikan edukasi pentingnya pajak untuk pembangunan daerah.

Selasa, 15 Oktober 2024 Tim Samsat Kota Madiun melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan kegiatan operasi gabungan. Bertempat di Simpang Simpang Empat Jalan Merpati-Jl Agus Salim Kota Madiun, kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi Tertib Administrasi Ranmor yang diikuti oleh Dinas Perhubungan Kota Madiun, Satlantas Polres Madiun, Bapenda Provinsi Jawa Timur UPT PPD Madiun dan Jasa Raharja. Kegiatan ini selain untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan transportasi juga terkait tertib administrasi kendaraan bermotor. Selain itu Tim Samsat Kota Madiun juga memberikan informasi tentang Kesamsatan Lainnya seperti Pembebasan Pajak atau Pemutihan.

Rudi Elfis, SE.,MM.,CHCM Kepala Jasa Raharja Madiun melalui Widodo Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Madiun menyampaikan dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih patuh dan peduli tentang keselamatan transportasi dan pembangunan daerahnya dengan tepat waktu membayar PKB dan SWDKLLJ. (dia)

Tinggalkan Komentar