Disnav Tanjung Perak Ingatkan Biar Kapal Negara Jangan Slonong Boy
MoU SOP Dengan 8 Lembaga Negara
Haijatim.com, Surabaya – Kantor Dinas Navigasi (Disnav) kelas 1 Tanjung Perak, Surabaya menanda-tangani kesepakatan (MoU) dengan 8 Lembaga Negara yang memiliki Kapal Negara (KN) untuk mentaati hak dan kewajiban bersama-sama. Hal itu dilakukan agar tak terjadi kebiasaan slonong boy.
Demikian pesan Kepala Disnav kelas 1 Tanjung Perak Surabaya, Capt Mugen Sartoto saat penandatanganan MoU dan Apel melepas kapal Negara milik Disnav yang akan melakukan aplosing dengan mengirimkan logistik untuk pos atau penjaga menara suar di kepulauan, Rabu (31/1/2024). “Memang selama ini tidak ada kesepakatan tertulis, ke depan akan kami tindak lanjuti dengan menjelaskan SOP,” terangnya.
“SOP tersebut seperti kapal mau datang ya harus lapor dulu, lantas akan ditentukan sandarnya dimana? Dan selama sandar berapa orang yang tinggal dikapal, jangan ditinggal prung gitu. Ke depan akan kita atur kalau kapal akan pengisian bahan bakar, jangan slonong boy, harus ada prosedur yang dilakukan,” wanti Capt Mugen.
Baca juga:
Tak kalah penting Mugen menambahkan ke depan akan digelar latihan bersama jika terjadi sesuatu keadaan darurat di dermaga. “Misalnya kebakaran, kebocoran atau tumpahan minyak gimana, nanti kita tindaklanjuti seperti itu, dan tujuannya itu,” imbuhnya.
Lebih rinci Mugen memaparkan mengapa harus ada MoU kesepakatan hak dan kewajiban, itu karena kalau pihaknya tidak membuat aturan-aturan, mereka tidak bisa disalahkan. “Sepenuhnya jika terjadi sesuatu dermaga ini, kita tuan rumah ngajak mereka buat aturan bersama untuk kita sepakati bersama, untuk apa ya untuk menjamin keamanan dan keselamatan selama kapal mereka sandar disini,” tegasnya.
Mugen juga berpesan kepada awak kapal Negara KN, Bima sakti utama, KN, Masalembu dan KN AE 029 untuk bekerja dengan penuh semangat dan fokus terhadap keselamatan. “Keselamatan anda, keselamatan penumpang dinas, saya tunggu kembali dengan selamat penuh tidak kurang suatu apa di dermaga ini saat nanti anda kembali, laksanakan misi dengan baik,” tutur Mugen.
Baca juga:
Adapun lembaga Negara yang mempunyai kapal Negara dan disandarkan di dermaga Disnav Tanjung perak Surabaya yang telah melakukan penandatanganan kesepakatan diantaranya adalah:
1. Polairud Polda Jatim
2. Kantor Bea dan cukai Jawa timur
3. KPPBC tipe madya Tanjung Perak
4, BASARNAS Surabaya
5. Politeknik Pelayaran Surabaya
6. Pangkalan PLP kelas II Tanjung Perak
7. Pangkalan Pengawasan SDKP Benoa
8. Kantor Imigrasi kelas I Tanjung Perak.
Alhasil dengan adanya MoU di area wilayah kerja Disnav kelas 1 Tanjung Perak, Surabaya bakal semakin kondusif. Seiring dengan semakin tertib dan teraturnya Kapal Negara ketika bersandar atau bertugas. (boi)
BACA JUGA