Perkuat Sistem Anti Korupsi, PT Loka Gandeng Komisi Advokasi Daerah
Haijatim.com – PT Loka Refractories Wira Jatim (Loka) dan Komite Advokasi Daerah (KAD) Jawa Timur menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk penguatan sistem pencegahan korupsi di internal perusahaan milik provinsi tersebut, guna mewujudkan visinya sebagai korporasi daerah yang mengutamakan integritas dan produktivitas.
MoU ditandatangani langsung oleh Riswanda selaku Ketua KAD Jatim dan Aria Soebagio selaku Direktur PT Loka, Rabu (7/9) di kantor PT Loka, Jl. Raya Mastrip No.24 Surabaya. Hadir ikut menyaksikan penandatanganan MoU trersebut diantaranya, Wakil Ketua KAD Jatim Ronny Mustamu, Komisaris PT Loka Lutfil Hakim, serta sejumlah pimpinan dan karyawan PT Loka.
Dalam sambutannya, Riswanda mengatakan bahwa MoU dengan PT Loka adalah yang ke enam dilakukan KAD Jatim dengan korporasi swasta & BUMD – sejak institusi yang pembentukannya diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu disahkan pada 2018. Sejauh ini KAD Jatim telah banyak melakukan edukasi dan advokasi di banyak perusahaan swasta, BUMD, pemda dan badan pemerintah.
“Jika masing – masing pihak dalam sebuah perusahaan atau lembaga bisa membuat sistem pencegahan diri sejak dini dengan menjunjung tinggi nilai kerja dan integritas, maka sebetulnya tidak diperlukan lagi lembaga pemeriksa dari eksternal. Jadi pencegahan tindak korupsi paling efektif adalah dari diri kita sendiri,” kata Riswanda.